Penerapan Sistem Pancasila

Penerapan sistem ini disesuaikan dengan level kelembagaan negara. Semakin tinggi level sebuah lembaga maka semakin tinggi pula standarisasinya. Level kelembagaan kurang lebih seperti berikut:

   A1 : MPR, DPR, Presiden, Para pucuk pimpinan lembaga tinggi negara, dst.
   A2 : DPRD, Gubernur, Menteri, dst.
   A3 : dst., sampai ke level terendah dalam pengelolaan negara.
   
   B1 : Para tokoh masyarakat.
   B2 : Para pengusaha.
   B3 : dst., sampai ke level keluarga dan pribadi per pribadi.
Penyebutan level B sampai ke level keluarga dan pribadi dimaksudkan agar sistem Pancasila diterapkan sampai ke level paling bawah, dan menjadi landasan hidup sehari-hari dari bangsa ini. Karena bangsa ini benar-benar membutuhkan suatu ideologi yang benar-benar dihayati, yang dapat menjadi pemersatu masyarakat, dan dapat mengarahkan bangsa ini ke arah yang lebih baik.


Contoh penerapan
Contoh penerapan sistem Pancasila yang paling tepat adalah terhadap para wakil rakyat di MPR/DPR. Jika para wakil rakyat tersebut dimasukkan ke sistem di atas maka:

Mereka haruslah orang-orang yang benar-benar menjalankan syariah agamanya masing-masing dengan baik (Sila 1). Harus berperi kemanusiaan dan tidak pernah terlibat kejahatan (Sila 2). Harus rela berkorban demi negaranya (Sila 3). Harus bermoral mulia, berilmu pengetahuan tinggi di bidangnya dan di bidang demokrasi kerakyatan, dan tidak menjadikan rakyat sebagai alat memperkaya diri (Sila 4). Mereka tidak boleh melihat MPR/DPR sebagai lapangan kerja, melainkan sebagai tempat untuk menyalurkan idealisme, sehingga mereka rela untuk menjadi lebih miskin karena menjadi wakil rakyat, bukannya malah kekayaannya bertambah berlipat-lipat seperti yang banyak terjadi sekarang ini (Sila 5). Mungkinkah...?

Contoh persyaratan di atas hanya sekedar contoh belaka, bahwa level A1 dari MPR menuntut orang-orang yang benar-benar kompeten untuk mengisinya. Bahwa setiap anggota MPR harus memenuhi setiap persyaratan dari Sila 1 sampai Sila 5, dengan penekanan di Sila 4 karena fungsi kelembagaannya. Untuk detail "spesikasi teknis" yang harus dipersyaratkan kepada anggota MPR harus dibahas lebih lanjut dengan para ahlinya, sebagai contoh adalah ahli di bidang ISO dan good governance.

Mengingat MPR/DPR berada di level tertinggi A1, maka standart yang diterapkan haruslah setinggi mungkin. Orang-orang yang di dalamnya harus se-ideal mungkin. Jika tidak, maka sistem Pancasila akan sulit merakyat.



Motto:
"Kalau mau kaya, jadilah pengusaha. Kalau tidak kaya, jangan maksa, ingat dosa. Dan pola hidup sederhana adalah yang paling berharga. Itu ajaran semua agama."





.......

Tidak ada komentar:

Posting Komentar